Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pencuri HP Diringkus Ditreskrimum Polda Bali

Minggu, 06 Oktober 2019 | Oktober 06, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-10-06T16:49:04Z


Bali - Tim Opsnal Subdit 3 Dit Reskrim Polda Bali Dipimpin Kompol I Made Adi Guna, S.H bersama tim resmob berhasil menangkap pelaku pencurian HP smartphone di daerah Padang Sambaian, Denpasar. 6/10/2019.

Berawal dari adanya laporan masyarakat bernama Alfiane Sri Wahyuni, bahwa ada tindak pidana pencurian hp Smartphone miliknya di rumahnya. Tim opsnal subdit 3 Ditreskrimum Polda Bali langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.

Pelaku berhasil ditangkap di Daerah Padang Sambaian Denpasar Barat. pada hari Minggu tanggal 6 Oktober 2019 sekitar pukul 01.00 Wita.

Pelaku yang bernama Sopoyono, 31 Tahun dan barang bukti berupa 2 buah HP smartphone merk Xiomi dan Smarfrend, langsung di bawa kekantor Ditreskrimum Polda Bali.

"Kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku, karena pelaku mengaku telah melakukan pencurian sebanyak 5 kali" ujar Kompol I Made Adi Guna, S.H.  (Hms)


Publish : Nugroho Tatag
×
Berita Terbaru Update